Home Jagad Berita Rektor PTN Koordinasi Unas
Indonesian (ID)English (United Kingdom)
Rektor PTN Koordinasi Unas
PDF
Cetak
E-mail
Administrator   /   Minggu, 19 April 2009 08:25

Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se Jawa Timur kemarin melakukan agenda pertemuan di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Pada pertemuan rutin kali ini salah satu pokok pembahasannya adalah mengenai keikutsertaan PTN dalam mengawasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 20-24 April mendatang.

Pembahasan dilakukan terkait masalah teknik pengawasan, seperti pembagian wilayah pengawasan hingga rincian tugas masing-masing PTN.



“Pengawasan akan kami lakukan menyeluruh. Mulai dari proses percetakan hingga distribusi soal ke sekolah. Karena banyak kerawanan di setiap tahapan pendistribusian ini, dan perlu kami waspadai,” ungkap Penangung Jawab Pengawas UN PTN Propinsi Jawa Timur (Jatim) Eko Budi Djatmiko kepada Malang Post di sela pertemuan kemarin.

Diuraikannya keterlibatan PTN dengan menurunkan para dosennya untuk pengawasan UN ini diharapkan bisa meminimalisir kecurangan pelaksanaan UN yang kerap terjadi setiap tahun di daerah. Sebab ke depan rencananya hasil UN akan menjadi bahan pertimbangan untuk masuk PTN. Karenanya proses seleksi harus dilakukan dengan jujur. Karena itu pengawasan UN dilakukan PTN mulai dari penerimaan master soal, penggandaan, penyebaran ke polresta, polsek, hingga ke sekolah. Sampai tahap pengumuman kepanitian dari PTN akan terus dilibatkan.

“Semua tahapan rawan kecurangan, baik itu saat distribusi hingga pengumpulan kembali lembar jawaban. Karena itu kami masih akan mencari formula dan teknik yang tepat agar pengawasan bisa optimal,” tegasnya.

Berapa personel yang akan diturunkan untuk pengawasan UN kali ini menurutnya masih belum ada data pastinya. Hanya saja para dosen ini akan ditempatkan di semua sekolah penyelenggara UN yang untuk sementara datanya mencapai 1531 sekolah di Jatim. Di satu sekolah akan diawasi dua pengawas.
“Kami juga menggandeng Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) sehingga jika dosen di PTN kurang bisa memanfaatkan dosen PTS yang PNS,” ungkapnya.

Hitungan biaya sementara setidaknya dianggarkan Rp 8,300 miliar untuk proses pengawasan ini. Angka ini masih kemungkinan bertambah sebab ada usulan-usulan agar biaya per hari masing-masing pengawasan dinaikkan sehingga bisa bekerja optimal.

“Banyak wilayah pelosok yang harus diawasi, karena itu perlu fasilitas yang memadai. Sehingga Rp 8,300 miliar itu masih mungkin akan bertambah dalam pembahasan berikutnya,” ungkapnya.

Dalam paparan kemarin, beberapa pos pembagian tugas masing-masing PTN dipaparkan. Universitas Negeri Malang (UM) yang kebagian beberapa wilayah yang cukup jauh sempat mengajukan keberatan. Sebab daerah yang harus diawasi meliputi Kab Kediri, Trenggalek, Tulungagung, Kota Kediri dan Pacitan. Namun akhirnya pembagian itu pun disepakati bersama. (oci/lim) (Lailatul Rosida/malangpost){rokintensedebate}

LAST_UPDATED2
Copyright (c) 2010 SMA Negeri 2 Malang
Jl. Laks. Martadinata 84 Malang