Sabtu, 1 Oktober 2011, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Walau umumnya rakyat Indonesia masih mengenang atau mengingatnya, namun ada pro dan kontra tentang peringatan Hari Kesaktian Pancasila itu.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada dasarnya adalah untuk memperkukuh Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa. Hal itu perlu kita sadari dalam rangka mengembalikan Pancasila sebagai dasar dan arah paradigmanya yang selama ini cenderung dilupakan, bahkan mungkin hendak ditinggalkan.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila perlu dijadikan media refleksi untuk merenungkan bagaimana bangsa Indonesia saat ini menggunakan Pancasila untuk hidup berbangsa dan bernegara. Dalam masa transisi ke arah demokrasi yang sebenarnya saat ini, ternyata telah terjadi krisis dan disintegrasi moral dan mental.
Dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara, rakyat terpanggil untuk membela dan merevitalisasi Pancasila yang sedang berada di ambang bahaya. Dalam konteks merevitalisasi Pancasila sebagai dasar negara menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, seluruh lapisan masyarakat harus menyadari bahwa tanpa suatu platform dalam format dasar negara atau ideologi, maka suatu bangsa akan mustahil untuk mempertahankan survival-nya.
Revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhan dengan pembukaan, dan dieksplorasikan sebagai paradigma dalam dimensi-dimensi yang melekat padanya.
Hasrat politik untuk bersatu tidak diimposisi dari atas, tetapi merupakan pergerakan kemasyarakatan, di mana semua kelompok masyarakat bangsa yang majemuk ini ikut serta secara aktif.
Bangsa ini masih memerlukan momen-momen yang mampu menggugah kesadaran akan pentingnya Pancasila. Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara harus kita jaga dan kita pertahankan dengan segala cara. Tanpa Pancasila, negeri ini akan digerogoti oleh bangsanya sendiri.






