Home Artikel Bangkitlah BANGSAKU ...
Indonesian (ID)English (United Kingdom)
Bangkitlah BANGSAKU ...
PDF
Print
E-mail
Frans Kurniawan   /   Wednesday, 10 November 2010 10:40
There are no translations available.

A. Nilai-Nilai Kepahlawanan

Pasca reformasi usaha pemahaman Ideologi bangsa menjadi pudar sebagai arus balik dari pemaksaan pemahaman ideologi bangsa yang dipaksakan pada masa orde baru. Sekarang orang membaca dan berbicara Pancasila seolah-olah malu dan tanpa makna, tidak lebih hanya seremoni belaka. Hal ini dapat diketahui ketika nilai-nilai penafsiran lama Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila terputus. Namun belum tumbuh nilai penafsiran baru, sehingga muncul vakum keyakinan. Semangat juang tidak lagi berkobar, yang dominan adalah semangat mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan.

Kemiskinan dan kebodohan hingga sekarang ini belum bisa diselesaikan karena orientasi pembangunan tidak memihak kepada rakyat. Praktek kepitalistik diijinkan oleh pemerintah sehingga tayangan di televisi sering kita lihat terjadinya penggusuran-penggusuran dari polisi pamong praja terhadap para pedagang kaki lima yang dianggap salah karena menempati lahan tanah milik pengusaha atau penguasa. Meskipun mereka dianggap salah, tetapi penyelesaian yang bersahabat dan bermartabat tidak pernah diperlihatkan. Kesimpulannya rakyat yang mempunyai modal semakin kaya dan yang tergusur semakin menderita.

Praktek korupsi di negara berkembang termasuk Indonesia telah menjadi bagian dari white collor crime. Ada dua agenda korupsi di Negara berkembang menurut Amin Rais, yaitu korupsi yang dilakukan penguasa dan pengusaha dalam negeri, dan korupsi penguasa, pengusaha dalam negeri yang mempunyai kedekatan dengan pihak asing. Korupsi yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha menimbulkan kebijakan negara menjadi berat sebelah. Pengusaha yang paling kuatlah yang mampu membayar penguasa secara diam-diam. Yang kedua, sering dinamakan korporasi asing khususnya negara-negara maju memanfaatkan pengusaha nasional untuk mempengaruhi penguasa nasional atau daerah supaya mempercepat ijin usaha (Amin Rais, 2008: 180-181).

Kondisi seperti ini menimbulkan nilai-nilai kepahlawanan menjadi turun, tidak lagi memfokuskan perjuangan yang jelas dan di perparah dengan adanya Globalisasi dan Otonomi yang kehilangan orientasi.

1. Globalisasi

Saat pamor ideologi bangsa merosot, kita juga gagap menghadapi pusaran kuat globalisasi ekonomi pasar sebagai bagian dari arus kapitalisasi yang menjunjung tinggi kekuatan materi.  Dalam kondisi semacam ini masyarakat menjadi bingung nilai-nilai apa yang akan dijunjung tinggi.

Kita merasakan krisis multidimensional melanda kita, di bidang politik, ekonomi, hukum, nilai kesatuan dan keakraban bangsa menjadi longgar, nilai-nilai agama, budaya dan ideologi terasa kurang diperhatikan, terasa pula pembangunan material dan spiritual bangsa tersendat.

Dalam keadaan ini sering perilaku masyarakat menjadi lebih korup bagi yang punya kesempatan, khusus rakyat awam dan rapuh tampak beringas dan mendemostrasikan sikap antisosial, antikemapanan, kontraproduktif dan goyah dalam keseimbangan rasional atau emosionalnya.

2.    Otonomi yang kehilangan orientasi

Otonomi daerah yang berorientasi mensejahterakan rakyat, dengan memberikan kelonggaran masing-masing daerah mengelola sumber dayanya sendiri ternyata justru banyak memunculkan nasionalisme kedaerahan. Sentimen kedaerahan menonjol khususnya daerah yang mampu, kemampuan daerah digunakan untuk mensejahterakan wilayahnya sendiri, namun bagi wilayah yang kurang mampu, kekurangannya tersebut digunakan untuk meminta bantuan dan belas kasihan pihak-pihak lain.  Masing-masing sibuk mengurus diri sendiri tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional. Mimpi Negara modern yang bertumpu pada civic nationalism direduksi kedalam spirit ethno nationalism. Solidaritas kebangsaan menurun, digeser oleh solidaritas primordial dan etnosentris yang akan menimbulkan disintegrasi. Jika terjadi musibah di suatu daerah, daerah lain tidak meresa terpanggil membantu, namun justru mengandalkan bantuan pusat dan lembaga-lembaga bantuan dunia.

 

B. Implementasi Nila-Nilai Kepahlawanan Dalam Pendidikan Karakter

1.     Penyadaran, pengenalan dan penafsiran kembali Ideologi terbuka Pancasila sebagai nilai-nilai yang harus diperjuangkan; dan Landasan Konstitusional Undang Undang Dasar 1945 sebagai garis perjuangan, pada seluruh lapisan masyarakat. Terutama pasal 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dapat dipertajamkan kembali dan dijadikan fokus dalam perjuangan pasca reformasi.

2.     Desentralisasi atau Otonomi daerah yang harus dikendalikan oleh nilai-nilai kebangsaan. Otonomi daerah harus di dasari oleh pemikiran bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di dalamnya terkandung terjaminnya kesejahteraan bersama. Dalam konsep otonomi ini tidak mustakhil daerah yang makmur membantu daerah yang tergolong miskin atas dasar nilai-nilai keadilan sosial. Ada payung hukum yang mewajibkan daerah yang sudah makmur untuk membantu saudaranya di daerah yang masih miskin.

3.     Desentralisasi pendidikan yang dilandasi dengan kesadaran mencapai tujuan nasional. Pendidikan dikelola dan di isi dengan dasar pemberian keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada pembedaan antara sekolah bagi masyarakat mampu dan sekolah bagi masyarakat miskin, yang boleh membedakan hanyalah minat dan kemampuan siswa.

4.     Politik yang dilandasi kepatuhan terhadap konstitusi. Para pelaku politik harus diberi kesadaran keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga dalam menjalankan politik tidak berlindung dibalik konstitusi dan tidak memutar balikkan konstitusi apalagi dengan sengaja melanggar konstitusi nilai-nilai-perjuangan-kepahlawanan.

5.     Dengan konteks di atas, bangsa Indonesia secara sadar ataupun tidak telah mengingkari pengorbanan, jasa dan cita-cita luhur para pahlawannya. Tak heran jika bangsa ini tak kunjung bangkit dari krisis. Miskin pemimpin yang berkualitas, jujur, pekerja keras dan bermartabat. Miskin pelopor dan pembaharu yang berani mendorong menuju perubahan dan perbaikan, mendobrak kebekuan dan kemandegan, serta menantang arus air kotor yang makin deras mengalir ke jurang keterpurukan. Tidak aneh jika bangsa ini menjadi negara yang taat beragama secara formal, namun juga sangat lihai untuk berkorupsi, manipulasi, memeras, menguras dan menggilas yang lemah. Senang pada hasil besar yang instan tanpa bekerja keras, dengan terus bermalasan, tidak memberi pada yang tekun, jujur dan benar, suka jalan pintas, bersenang-senang di atas penderitaan orang lain, mabuk kemenangan semu di tengah jalan menuju kekalahan besar dalam proses yang belum selesai sama sekali.

6.     Para pahlawan berjuang memperjuangkan kemerdekaan dengan keyakinan dan tekad yang bulat. Mereka percaya pada kemampuan yang dimiliki dan tidak tergantung pada siapapun. Dengan kemampuan mereka sendirilah dapat tercipta Negara Indonesia yang merdeka. Dalam meneruskan perjuangan mereka, seharusnya kita sebagai generasi penerus tidak menggantungkan diri pada bantuan negara lain ataupun hutang pada bank dunia. Bumi Indonesia ini seharusnya dapat kita olah dan manfaatkan sendiri sebagai penggerak roda perekonomian negara. Seharusnya kita bisa lebih mempercayakan kemampuan sumber daya manusia yang kita miliki dan lebih memberdayakan apa yang kita miliki.

7.     Pahlawan berjuang tanpa kenal kata takut. Dengan peralatan dan kemampuan seadanya mereka berjuang sampai titk darah penghabisan. Mereka hanya sekedar menggunakan bambu runcing dan senjata rampasan guna melawan dan mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Jika kita bandingkan, bukankah suatu hal yang mustahil melawan tank baja dengan pistol rakitan, melawan jet tempur dengan bambu runcing. Namun mereka tetap maju di garda terdepan dengan hanya bermodalkan senjata seadanya dan kenekatan menghadapi penjajah. Mereka berjuang tak kenal lelah, dari waktu ke waktu mereka terus berjuang tanpa kenal putus asa. Jiwa keberanian yang mereka tunjukkan patut kita teladani.

8.     Para pejuang rela mengorbankan jiwa dan raga demi bangsa dan negara. Mereka rela mengorbankan harta benda bahkan nyawa mereka. Mereka tidak lagi memperhatikan kepentingan diri sendiri. Perjuangan mereka selama itu mereka lakukan hanya untuk memperjuangkan kemerdekaan Negara Indonesia tercinta. Jika kita mampu berjuang tanpa ada maksud-maksud terselubung pasti kita bisa membangun negara yang adil makmur seperti yang pahlawan cita-citakan.

9.     Pahlawan berjuang tanpa mengenal pamrih atau mengharap imbalan dari siapapun. Mereka berjuang tanpa mengenal tujuan pribadi atau kepentingan terselubung. Dalam jiwa mereka telah terpatri suatu niat luhur, yaitu berjuang demi kemerdekaan bangsa dan negara agar kelak anak cucu mereka bisa hidup lebih baik. Mereka tak menginginkan tanda jasa ataupun gelar pahlawan.

10.  Para pahlawan berjuang bahu-membahu. Tidak ada lagi jurang pemisah jendral dan prajurit ataupun antara kiyai dan santri. Mereka duduk bersama dan makan bersama di tengah hutan rimba medan bergerilya memperjuangkan bangsa dan negara. Seandainya saja kita bisa meneladani mereka dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin menjamur seiring berjalannya zaman kita tidak akan pernah kalah. Seharusnya kita bisa duduk bersama saling bahu-membahu membangun Indonesia tercinta.. Perbedaan itu dapat dijadikan sebagai mesiu dalam menghadapi masalah dan perekat pemersatu dalam meneruskan pembangunan bangsa dan negara tercinta.

Akhirnya kita harus mengambil hikmah dan meneruskan Semua sifat luhur para pahlawan seharusnya kita jadikan pedoman dalam melangkah. Bukankah pengalaman merupakan guru terbaik? Kita harus bisa terus melanjutkan pembangunan negara dengan tetap berpegang pada ajaran luhur pendiri bangsa, karena BANGSA YANG BESAR ADALAH BANGSA YANG MENGHARGAI PAHLAWANNYA. Terpenting adalah generasi muda yang dapat menghargai dan mengamalkan sifat luhur pahlawan merupakan tonggak berdiri tegaknya Negara Indonesia tercinta.

 

Copyright (c) 2010 SMA Negeri 2 Malang
Jl. Laks. Martadinata 84 Malang