Home Artikel SKS SMANDA
Indonesian (ID)English (United Kingdom)
SKS SMANDA
PDF
Print
E-mail
Frans Kurniawan   /   Saturday, 07 August 2010 14:15
There are no translations available.
SMA Negeri 2 Malang merupakan salah satu sekolah yang akan menuju ke RSBI, mengingat seberapa pentingnya pelaksanaan RSBI yang akan menghasilkan produk yang bagus, untuk mematangkan langkah SMA Negeri 2 Malang menuju RSBI sekolah telah melaksanakan pembelajaran KTSP dengan Sistem Kredit Semester (SKS).

Adapun landasan yang menjadikan pertimbangan kami untuk melakukan KTSP dengan Sistem Kredit Semester adalah :

  1. A. Landasan
    1. Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  menyatakan bahwa setiap siswa pada  setiap satuan pendidikan berhak : mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; dan menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
    2. Pasal 38, ayat (2) dinyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/ kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
    3. Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa: beban belajar untuk SMA/MA/SMLB, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan formal kategori standar  dapat dinyatakan dalam satuan kredit semester.
  2. B. Pengertian
    1. 1. Sistem kredit semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang siswanya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan  pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada satuan kredit semester (SKS). Beban belajar satu SKS meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri tidak terstruktur.
  3. C. Tujuan

Tujuan pelaksanaan SKS di SMA adalah:

  1. Sekolah dapat melayani peserta didik sesuai dengan  potensi , kebutuhan, minat, dan kecepatan belajarnya.
  2. Sekolah dapat memaksimalkan hasil belajar secara utuh (kognitif, psikomotor, dan afektif) peserta didik, karena peserta didik belajar sesuai dengan potensi, bakat, minat, dan kebutuhannya.
  3. Sekolah dapat melayani siswa yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata secara alamiah dan beragam.
  4. Dengan pelaksanaan SKS peserta didik belajar dengan motivasi lebih tinggi, memiliki kemandirian, dan sesuai dengan potensinya secara individual.

 

  1. D. MATA PELAJARAN
    1. Mata pelajaran terdiri atas mata pelajaran umum, wajib, dan pilihan.
    2. Mata pelajaran  umum harus diambil oleh semua peserta didik karena mendasari pembentukan kemampuan umum yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari dan mendasari pembentukan kemampuan akademik/profesional yang akan menjadi karir sebagai sumber penghidupan.

Yang termasuk kelompok mata pelajaran Umum  (40 sks) adalah :

Pend Agama (01- 05), PKn( 01- 04), Penjaskes( 01- 05), Bhs. Ind(01), Bhs Ing (01), Matematika(01), Fis(01), Kim(01), Bio(01), Eko(01), Sos(01), Geo(01), TIK(01-03), Sejarah(01-03), Pend seni (01-04).

  1. Mata pelajaran wajib adalah mata pelajaran yang wajib diambil oleh seluruh peserta didik.

Yang termasuk kelompok mata pelajaran Wajib (33 sks) adalah :

Bhs Ind (02-06), Bhs Inggris (02-06), Matematika (02-05)

  1. Mata pelajaran pilihan adalah mata pelajaran yang diterima berdasarkan jurusan yang akan ditempuh.

Mata pelajaran pilihan meliputi : pilihan Jurusan dan pilihan bebas.

Yang termasuk kelompok mata pelajaran pilihan Jurusan (42 sks) adalah :

Fis , Kim , Bio ,Matematika  untuk Jurusan IPA

Eko, Akun, Sos, Geo, Pkn, Sejarah untuk Jurusan IPS

Sastra Indonesia, Antropologi, Bhs Inggris, Bhs Indonesia, Bhs Jerman, Bhs Jepang

Yang termasuk kelompok mata pelajaran pilihan bebas adalah :

Life Science, DKV, Bhs Mandarin, Bhs Jerman, Bhs Mandarin, Komputer Akuntansi,

  1. E. BEBAN BELAJAR

Beban belajar bagi peserta didik dinyatakan dengan Satuan Kredit Semester (SKS). Jumlah totaL beban belajar tingkat SMA adalah 122 SKS.

Struktur kurikulum terdiri dari mata pelajaran ,muatan lokal, dan pengembangan diri.

Last Updated on Saturday, 07 August 2010 16:04
Copyright (c) 2010 SMA Negeri 2 Malang
Jl. Laks. Martadinata 84 Malang